LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, merehabilitasi sebanyak 84 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 13 kecamatan dengan total anggaran Rp1,51 miliar pada tahun 2025.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rinaldi, di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan, rumah-rumah tersebut tersebar di Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, Ampek Nagari, Palembayan, Matur, Canduang, Banuhampu, Sungai Pua, Baso, Ampek Angkek, Tilatang Kamang, dan Kamang Magek.
“Rehabilitasi rumah tidak layak huni dilakukan di 13 kecamatan, kecuali Kecamatan Malalak, Palupuh, dan Ampek Koto,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap rumah menerima bantuan sebesar Rp18 juta per unit yang bersumber dari APBD Kabupaten Agam. Jumlah itu mengalami penyesuaian dari rencana awal sebanyak 101 unit rumah menjadi 84 unit karena keterbatasan anggaran dalam perubahan APBD 2025.
Selain dari APBD, pada tahun 2025 Pemkab Agam juga mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat untuk 17 unit rumah dengan nilai Rp20 juta per unit.

















