PENDIDIKAN

TPG Guru Madrasah Dicairkan Bertahap, Sistem Administrasi Diperkuat

1
×

TPG Guru Madrasah Dicairkan Bertahap, Sistem Administrasi Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TPG madrasah. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah dicairkan secara bertahap mulai pekan ini, seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah segera diterima,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, Jumat.

Berdasarkan data 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki nomor registrasi guru (NRG), 246.449 SKAKPT telah diterbitkan, termasuk 32.081 guru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Sisanya, sekitar 158.989 guru, masih dalam proses finalisasi administrasi.

Penerbitan SKAKPT lanjutan dijadwalkan pada tahap ketiga 7 Maret dan tahap keempat 9 Maret 2026, sehingga penyaluran TPG diharapkan terus dipercepat.

Amien menegaskan, TPG merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalitas guru. Kemenag juga memperkuat sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran tunjangan transparan dan tepat sasaran.

“TPG adalah penghargaan negara atas dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa. Kami berupaya memastikan penyalurannya cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Amien, sambil mendorong guru madrasah meningkatkan semangat pengabdian dan kualitas pendidikan Islam di Indonesia. (rdr/ant)