JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan waktu sekitar satu bulan untuk mengevaluasi potensi penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menyusul lonjakan harga minyak dunia.
“Saya akan evaluasi selama satu bulan ke depan apa yang terjadi dan kami akan lakukan penyesuaian seperlunya,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Kenaikan harga minyak global terjadi setelah harga minyak mentah jenis Brent crude oil menembus 118 dolar AS per barel, level tertinggi sejak 17 Juni 2022.
Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana Brent berada di kisaran 64 dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) berada di level 57,87 dolar AS per barel.
Lonjakan harga minyak dunia dipicu oleh meningkatnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Meski demikian, Purbaya menilai rata-rata harga minyak saat ini masih berada di bawah kapasitas maksimal yang dapat ditanggung APBN.
“Jangan cepat menyimpulkan harga akan 100 dolar AS terus. Kami akan lakukan asesmen dari waktu ke waktu. Hitungan berubah terus sesuai keadaan,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan mengambil langkah yang diperlukan jika kondisi pasar memberikan tekanan lebih besar terhadap APBN.
Menurut Purbaya, hingga saat ini lonjakan harga minyak dunia belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi domestik. Ia menilai perekonomian nasional masih menunjukkan kinerja yang ekspansif.
“Penyesuaian yang dilakukan tidak akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Berdasarkan analisis sensitivitas APBN 2026, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) berpotensi menambah defisit anggaran sekitar Rp6,8 triliun.
Dalam APBN 2026, asumsi harga ICP ditetapkan pada level 70 dolar AS per barel.
Kementerian Keuangan juga memperkirakan defisit APBN dapat mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) apabila harga minyak bertahan di kisaran 92 dolar AS per barel sepanjang tahun tanpa adanya intervensi pemerintah.
Namun demikian, Purbaya memastikan pemerintah akan menyiapkan langkah mitigasi agar lonjakan harga minyak dunia tidak memperlebar defisit APBN. (rdr/ant)






