PADANG PARIAMAN

Baznas Padang Pariaman Salurkan Zakat Rp248 Juta untuk 496 Mustahik

4
×

Baznas Padang Pariaman Salurkan Zakat Rp248 Juta untuk 496 Mustahik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi zakat. (Foto: Dok. Istimewa)

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menyalurkan dana zakat sebesar Rp248 juta kepada 496 penerima manfaat yang terdiri dari garin, bilal, dan guru mengaji melalui Program Ramadhan Berkah.

Bantuan tersebut disalurkan secara simbolis oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di Parik Malintang, Selasa.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para penerima (mustahik) serta menjadi motivasi bagi garin, bilal, dan guru TPA untuk terus mengabdi dan menyebarkan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat,” kata John Kenedy Azis.

Ia menyebutkan Baznas memiliki peran strategis dalam menghimpun dan mengelola zakat, infak, serta sedekah yang kemudian disalurkan melalui berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  275 Mustahik Terima Zakat Baznas Pariaman lewat Program Pariaman Makmur dan Pariaman Sehat

Menurutnya, dana yang dihimpun oleh Baznas disalurkan melalui sejumlah program di bidang kesehatan, kemanusiaan, pendidikan, serta berbagai program sosial lainnya guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya para mustahik di Padang Pariaman.

Ia juga berharap dana zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Ketua Baznas Padang Pariaman M. Defriadi mengungkapkan selama periode Januari hingga Maret 2026 pihaknya berhasil menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp2.583.978.189.

“Dari jumlah tersebut, kami telah menyalurkan dana sebesar Rp1.170.837.165 untuk berbagai program seperti kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Dua Hari, 44 Bencana Banjir dan Longsor Terjadi di Padangpariaman

Khusus untuk bantuan kepada garin, bilal, dan guru mengaji, dana yang disalurkan mencapai Rp248 juta dengan nilai bantuan Rp500 ribu untuk setiap penerima.

Ia menjelaskan 496 penerima manfaat tersebut terdiri dari 290 orang garin dan bilal serta 206 guru yang mengajar di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an (TPSA), dan Madrasah Diniyah Awaliyah di Padang Pariaman.

Defriadi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang telah mendukung pengelolaan zakat, salah satunya melalui penerbitan surat edaran terkait zakat mal dan zakat fitrah bagi instansi vertikal, aparatur sipil negara (ASN), serta wali nagari. (rdr/ant)