GUNUNGSITOLI, RADARSUMBAR.COM – Dukungan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Gunungsitoli, Yasinta Titian Imanfati Gea.
Ia menilai meningkatnya kasus kekerasan menjadi keprihatinan bersama dan perlu langkah pencegahan melalui peran pemerintah, masyarakat, dan keluarga.
Anggota DPRD Kota Gunungsitoli itu sangat menyayangkan bahwa masih ada tindak kekerasan yang terjadi. Menurutnya, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius di Indonesia termasuk di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara yang membutuhkan pencegahan.
“Membela hak-hak perempuan perlu diperjuangkan dan menghentikan segala bentuk diskriminasi. Demikian juga terhadap anak perempuan maupun laki-laki,” kata Yasinta di kantor DPRD Gunungsitoli, Jalan Gomo No 1, Kota Gunungsitoli, Rabu (11/3/2026).
Menukil data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sejak Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 213 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli, Sumut.
Bukan saja di kota tersebut, kasus yang sama juga terdapat pada sejumlah daerah lainnya di wilayah Sumatera Utara. Yasinta mengemukakan bahwa ini keprihatinan bersama, bahkan katanya mungkin masih ada lagi korban yang belum melaporkan.
“Kita harus menghentikan tindakan kejahatan yang menyasar anak-anak kita baik perempuan maupun laki-laki, terutama juga bagi perempuan dewasa untuk bisa speak up atas KDRT yang menimpanya,” jelas legislator perempuan dari PDI-Perjuangan itu.
Meskipun Yasinta mendorong agar perempuan berani bicara, tentu saat ini membutuhkan dukungan peran dari semua pihak. Sehingga korban terlindungi tanpa merasa terintimidasi.
“Kita tidak dapat bekerja sendiri mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan namun membutuhkan kolaborasi lintas sektoral terutama peran orang tua untuk anak-anak menjauhkan mereka dari para predator,” terang Yasinta. (rdr-tanhar)






