SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di daerah itu guna mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
Berdasarkan data ketenagakerjaan per Desember 2025, dari total 31.706 pekerja di Kota Sawahlunto, sebanyak 19.483 orang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 61,45 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Arief Sabara, di Sawahlunto, Selasa, mengatakan perluasan kepesertaan menjadi langkah penting agar seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.
“Universal Coverage Jamsostek bukan hanya tentang angka kepesertaan, tetapi memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan perlindungan bagi pekerja formal di sektor perusahaan masih memiliki ruang peningkatan. Dari 1.755 badan usaha yang tercatat di Sawahlunto, baru 494 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total 6.141 pekerja terlindungi atau sekitar 28,14 persen dari potensi pekerja perusahaan.
Sementara itu, perlindungan bagi aparatur pemerintahan di daerah tersebut telah berjalan optimal. Sebanyak 501 tenaga honorer pemerintah daerah, 489 perangkat desa, serta 140 anggota Badan Permusyawaratan Desa telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan juga diperluas bagi pekerja bukan penerima upah melalui berbagai skema pembiayaan seperti dukungan APBD, Baznas, dan sumber pendanaan lainnya. Program ini telah menjangkau 5.764 pekerja rentan, termasuk petani, pengemudi ojek, tokoh adat, tenaga keagamaan, serta pekerja desa dan kelurahan.
Dukungan dunia usaha turut memperkuat upaya tersebut melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dari sejumlah perusahaan, di antaranya Allied Indo Coal Jaya, Dasrat Sarana Arang Sejati, Bara Mitra Kencana, dan Tahiti Coal, yang telah membantu memberikan perlindungan bagi 1.062 pekerja.
Sepanjang 2025, program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sawahlunto juga telah menyalurkan berbagai manfaat kepada pekerja dan keluarga mereka. Tercatat 50 kasus Jaminan Kematian dengan total santunan sekitar Rp1,97 miliar serta 33 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja dengan total manfaat sekitar Rp249,6 juta.
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menilai keikutsertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk investasi perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
“Keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi nyata karena memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah daerah akan terus mempertahankan sekaligus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan lembaga yang memiliki potensi dukungan pembiayaan di luar APBD. (rdr/ant)





