PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, berharap pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
“Mudah-mudahan langkah tegas hari ini dapat mengurangi berbagai aktivitas penyakit masyarakat yang terjadi di daerah kita,” kata Annisa di Pulau Punjung, Rabu.
Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran Polres Dharmasraya dalam memusnahkan barang bukti hasil razia. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti berbagai aktivitas penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
Annisa juga menegaskan pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kafe “remang-remang” yang diduga menjadi tempat praktik penyakit masyarakat.
“Muaranya kafe-kafe ini nanti bisa sampai pada penutupan jika terbukti beroperasi tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia gabungan bersama pemerintah daerah, TNI, serta instansi terkait selama pelaksanaan Operasi Pekat 2026.
Operasi tersebut menyasar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti peredaran minuman keras, perjudian, dan bentuk penyakit masyarakat lainnya.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat,” kata Kartyana.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ratusan botol minuman keras dari berbagai merek serta barang lain yang berkaitan dengan pelanggaran hukum. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026.
Acara itu turut dihadiri Wakil Bupati Leli Arni, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah instansi terkait. (rdr/ant)






