PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Menjelang perayaan Idul Fitri, perkembangan harga bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Solok Selatan pada Maret 2026 terpantau relatif stabil. Berdasarkan pemantauan harga minggu pertama dan kedua Maret yang dilakukan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Disperindagkop UMKM, sebagian besar komoditas tidak mengalami perubahan signifikan dan relatif terjangkau masyarakat.
Diantaranya beras dijual Rp 16.300 per kilogram, telur ayam ras Rp 30.000 per kilogram, bawang merah Rp 33.000 per kilogram, dan bawang putih Rp 37.500 per kilogram.
Sementara itu komoditas lain seperti daging ayam ras, minyak goreng curah, minyak goreng kemasan, serta cabai rawit mengalami perubahan harga. Namun kenaikan dan penurunannya masih dikategorikan stabil.
Daging ayam ras kini bertahan di harga Rp50.500 per kilogram, sementara minyak goreng curah bisa dibeli seharga Rp19.500 per liter. Harga cabai rawit juga cukup terjangkau Rp35.000 per kilogram.
Dari pantauan di dua pasar utama di Solok Selatan, meliputi Pasar Padang Aro dan Muaralabuh, kenaikan harga hanya terjadi pada dua komoditas utama, yakni cabai merah dan daging sapi.
Harga cabai merah naik dari Rp36.200 menjadi Rp41.700 per kilogram. Sedangkan daging sapi mengalami kenaikan dari Rp140.000 menjadi Rp150.000 per kilogram.
Seorang pedagang bahan pokok di pasar tradisional Solok Selatan, Rina (42), mengatakan kenaikan harga cabai merah biasanya terjadi menjelang hari besar keagamaan karena meningkatnya permintaan masyarakat.
“Biasanya kalau sudah mendekati Lebaran memang cabai merah mulai naik. Tapi untuk yang lain masih relatif normal, tidak terlalu jauh berubah,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan salah seorang pembeli, Andi (35), yang mengaku harga kebutuhan pokok masih cukup terkendali.
“Kalau dibanding tahun-tahun sebelumnya, sekarang masih lumayan stabil. Yang terasa hanya cabai merah sama daging sapi saja yang mulai naik,” katanya. (rdr/abdul)
Harga Bahan Pokok di Solok Selatan Relatif Stabil, Cabai Merah dan Daging Sapi Mulai Naik






