PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengimbau penumpang kereta api untuk tidak menggunakan perhiasan mencolok selama perjalanan, khususnya pada masa Angkutan Lebaran 2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan guna menjaga keamanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi seluruh pelanggan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan meskipun area stasiun dan rangkaian kereta telah dilengkapi sistem pengamanan serta berada dalam pengawasan petugas, penumpang tetap diharapkan meningkatkan kewaspadaan pribadi.
“Kami mengingatkan kepada para penumpang agar tidak mengenakan perhiasan yang terlalu mencolok ataupun membawa barang berharga secara berlebihan selama perjalanan. Hal ini untuk mengurangi potensi tindak kejahatan serta mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” ujar Reza.
Selain itu, KAI juga mengimbau pelanggan untuk lebih memperhatikan barang bawaan masing-masing, terutama saat akan turun dari kereta. Penumpang diminta memastikan seluruh barang pribadi telah dibawa dan tidak tertinggal di kursi maupun area bagasi.
Apabila pelanggan mengalami kehilangan barang, mereka dapat segera melaporkannya melalui layanan lost and found, kepada kondektur, petugas Polsuska, atau melalui Contact Center KAI 121 agar dapat segera ditindaklanjuti.
KAI juga mengingatkan penumpang untuk tetap waspada terhadap situasi di sekitar dan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat hal-hal mencurigakan, baik di stasiun maupun di dalam kereta.
“KAI senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta keamanan bagi seluruh pelanggan. Kami berharap dukungan masyarakat untuk mematuhi imbauan ini agar perjalanan dapat berlangsung aman, nyaman, dan berkesan,” kata Reza.
Ia juga berharap masa libur Lebaran dapat berjalan lancar sehingga seluruh pelanggan dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan membawa kembali seluruh barang bawaannya dengan lengkap. (rdr/ant)






