SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Berdasarkan perintah Kalapas Kelas IIB Solok, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Solok kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan secara acak.
Kegiatan razia kali ini menyasar Kamar 10 dan Kamar 11 Blok A yang dipimpin langsung oleh KPLP Lapas Solok, Pandu Puji Wibowo, serta didampingi oleh Kasi Adm Kamtib beserta jajaran petugas pengamanan.
Razia dilaksanakan dengan teliti dan menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian.
Seluruh sudut kamar diperiksa oleh petugas demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba maupun barang berbahaya lainnya.
Namun petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti kayu, sendok besi, mancis, serta kaleng-kaleng yang berpotensi disalahgunakan.
Barang-barang tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Solok dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan rutin agar seluruh warga binaan tetap mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas.
Dengan dilaksanakannya razia secara berkala dan acak, diharapkan situasi di Lapas Solok tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mendukung proses pembinaan bagi warga binaan agar berjalan dengan baik. (rdr)






