AGAM

Jalur Padang–Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup, Proses Perbaikan masih Berlangsung

29
×

Jalur Padang–Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup, Proses Perbaikan masih Berlangsung

Sebarkan artikel ini
Spanduk peringatan penutupan jalan Jalur Koto Mambang-Malalak via Balingka terpampang di ruas jalan di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (16/3/2026). (ANTARA/Kuntum Khaira Riswan)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan tetap menutup jalan provinsi yang menghubungkan Kota Padang dan Kota Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka demi keamanan pemudik menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Supervisor Health, Safety, Security, and Environment PT Hutama Karya Infrastruktur, Budi Setia, mengatakan penutupan dilakukan karena proses perbaikan jalan masih berlangsung pascabencana hidrometeorologi pada akhir November 2025.

Ruas jalan dari Koto Mambang menuju Balingka maupun sebaliknya sebenarnya bisa dilintasi kendaraan tertentu di luar jam operasional, tetapi akses ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat setempat. Kendati pekerja telah berhenti bekerja pada H-5 Lebaran, jalan tetap ditutup untuk pemudik karena alasan keamanan.

Baca Juga  Penanganan Ruas Jalan Malalak, Menteri PU Siapkan Jembatan Permanen dan Sabo Dam

“Jalur Koto Mambang-Malalak via Balingka belum aman dibuka karena masih terdapat area yang berpotensi longsor,” ujar Budi.

Penutupan jalan dilakukan berdasarkan rekomendasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada rapat koordinasi lintas sektor di Mapolresta Bukittinggi. Pengerjaan jalan akan kembali dimulai 100 persen pada 29 Maret 2026, dengan target penyelesaian sesuai Surat Perintah Mulai Kerja pada Desember 2026.

Jalur Malalak kerap digunakan pemudik sebagai jalur alternatif untuk menghindari sistem one way. Meskipun jalan sebelumnya terputus kini sebagian besar telah dapat dilalui, pengerjaan pengaspalan belum rampung, dan kerusakan akibat curah hujan tinggi pada November 2025 masih terlihat di sejumlah titik, salah satunya di kilometer 82 dengan amblesan sepanjang sekitar 200–300 meter.

Baca Juga  Pemerintah Belum Robohkan Rangka Hotel Syariah di Sempadan Sungai Lembah Anai, Apa Alasannya?

PT HKI telah memasang blokade dan spanduk peringatan untuk mencegah kendaraan melintasi ruas jalan yang masih berisiko. (rdr/ant)