SUMBAR

Pemudik Bisa Istirahat di Kantor Polisi, Polda Sumbar Beri Imbauan Keselamatan

6
×

Pemudik Bisa Istirahat di Kantor Polisi, Polda Sumbar Beri Imbauan Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq. (Foto: Ist)
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq. (Foto: Ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan bahwa pemudik dapat memanfaatkan kantor polisi terdekat sebagai tempat istirahat sementara saat perjalanan menuju kampung halaman.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq, mengatakan hal itu merupakan arahan langsung dari pimpinan guna memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat.

“Pemudik yang merasa lelah bisa istirahat di kantor-kantor polisi, sesuai arahan dari pimpinan Polda Sumbar,” ujarnya di Padang, Selasa.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir atau sungkan untuk mendatangi petugas apabila membutuhkan bantuan, baik di kantor polisi maupun di pos-pos pengamanan yang tersebar di sepanjang jalur mudik.

Baca Juga  Tiga Sekolah Rakyat akan Beroperasi pada 14 Juli di Sumatera Barat

Selain kantor polisi, pemudik juga dapat beristirahat di rest area yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, serta posko-posko yang beroperasi dalam rangka Operasi Ketupat 2026.

Reza mengimbau agar pemudik tidak memaksakan diri saat merasa lelah atau mengantuk di perjalanan demi menghindari risiko kecelakaan. “Kalau sudah lelah, sebaiknya berhenti dan istirahat. Jangan dipaksakan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan kesiapan kendaraan sebelum berangkat, seperti kondisi mesin, ban, rem, serta kelengkapan dokumen kendaraan.

Selain itu, pemudik diminta menjaga kondisi fisik dan mental, serta mematuhi aturan lalu lintas, termasuk rambu-rambu, marka jalan, dan tidak melakukan pelanggaran seperti menyerobot jalur.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Matangkan Rencana Kerja Sama Bidang Pangan dengan Tiga Provinsi

Polda Sumbar turut memberikan perhatian khusus pada sejumlah titik rawan kecelakaan, di antaranya kawasan Sitinjau Lauik di Kota Padang, Lembah Anai, dan Panyalaian di Kabupaten Tanah Datar.

“Kami sudah menurunkan personel, membentuk posko pengamanan, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta memasang rambu peringatan di lokasi rawan kecelakaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ditlantas Polda Sumbar memperkirakan puncak arus mudik di wilayah Sumbar akan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran 2026, yakni Kamis dan Jumat, 20–21 Maret 2026. (rdr/ant)