LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) secara jemput bola bagi warga sakit dan lanjut usia (lansia) dengan mendatangi langsung rumah mereka.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam, Dedi Asmar, mengatakan layanan tersebut dilakukan di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Senin (16/3).
“Kami menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan perekaman data KTP-el bagi warga yang sakit dan lansia,” ujarnya di Lubuk Basung, Selasa.
Ia menjelaskan, terdapat tujuh warga sakit dan lansia yang dilakukan perekaman dan telah diterbitkan KTP-el.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut petugas juga menemukan masih banyak warga yang belum memiliki KTP karena baru berusia di atas 17 tahun dan belum memiliki administrasi kependudukan lengkap.
“Total ada 67 dokumen administrasi kependudukan yang diterbitkan saat pelayanan di Koto Tuo,” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari program jemput bola Disdukcapil Agam untuk mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan.
Dokumen tersebut, lanjutnya, sangat penting sebagai syarat mengakses berbagai layanan publik, seperti bantuan sosial dan BPJS Kesehatan.
Ia menambahkan, tujuh warga sakit dan lansia yang didatangi belum memiliki BPJS Kesehatan, sehingga perekaman KTP-el diperlukan untuk pengurusannya.
Pelayanan ini dilakukan atas permintaan pemerintah nagari setempat. Selanjutnya, Disdukcapil Agam akan secara berkala menurunkan petugas beserta peralatan untuk perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan. (rdr/ant)





