PADANG

BMKG Waspadai Sebaran Abu Marapi, Berpotensi Ganggu Penerbangan

3
×

BMKG Waspadai Sebaran Abu Marapi, Berpotensi Ganggu Penerbangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gunung Marapi Sumatera Barat alami erupsi dengan tinggi letusan 700 meter dari puncak. (ANTARA/Al Fatah)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau terus mengoptimalkan pemantauan sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Marapi yang berpotensi mengganggu operasional penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau.

Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, Decky Irmawan, mengatakan pihaknya segera menganalisis pola erupsi setiap kali terjadi aktivitas vulkanik.

“Jika terjadi erupsi, kami langsung melihat pola erupsinya dan memetakan sebaran abu vulkanik ke arah mana,” ujarnya di Padang, Selasa.

Baca Juga  Antisipasi ISPA akibat Erupsi Marapi, Pemkab Agam Bagikan Masker ke Warga

Setelah mengetahui arah sebaran, BMKG kemudian menyampaikan informasi kepada pengelola bandara untuk diteruskan kepada maskapai penerbangan.

BMKG juga terus memantau apakah sebaran abu vulkanik mengarah atau menutupi area Bandara Internasional Minangkabau di Kabupaten Padang Pariaman.

Menurut Decky, dalam beberapa bulan terakhir sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Marapi tidak mengarah ke bandara, sehingga aktivitas penerbangan tetap berjalan normal.

“Beberapa hari terakhir terjadi erupsi, namun semburannya cenderung ke arah tenggara dan timur, sehingga tidak berdampak terhadap operasional penerbangan,” katanya.

Baca Juga  Kadis Pertanahan Kota Padang "Hijrah" ke Pemprov Sumbar, Dilantik jadi Kepala BPBD

Sebagai informasi, pada Maret 2024 Bandara Internasional Minangkabau sempat ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik yang masuk ke area bandara.

Penutupan tersebut dilakukan demi keselamatan penerbangan, mengingat abu vulkanik berisiko masuk ke kabin pesawat serta mengganggu sistem penting seperti sensor kecepatan udara, navigasi, dan perangkat elektronik lainnya. (rdr/ant)