PADANG

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Tetapkan Idul Fitri 19 Maret 2026

73
×

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Tetapkan Idul Fitri 19 Maret 2026

Sebarkan artikel ini
Surau Baru di Kecamatan Pauh tempat ibadah jemaah tarekat Naqsabandiyah. (dok. Tribun Padang)
Surau Baru di Kecamatan Pauh tempat ibadah jemaah tarekat Naqsabandiyah. (dok. Tribun Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.

Dengan demikian, mereka akan merayakan Hari Raya Idul Fitri lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah. Keputusan ini diikuti oleh jemaah yang berpusat di Surau Baru, Kecamatan Pauh. Seiring dengan itu, gema takbir mulai dikumandangkan pada Rabu (18/3/2026) malam.

Pengurus sekaligus Imam Surau Baru, Zahar, mengatakan penetapan tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan keyakinan dan perhitungan yang telah lama dianut jemaah.

“Penetapan Idul Fitri tahun ini didasarkan pada penyempurnaan ibadah puasa selama 30 hari penuh. Maka, malam takbiran akan mulai dikumandangkan pada Rabu malam,” ujarnya saat ditemui  wartawan di Surau Baru.

Baca Juga  Pemko Padang Prioritaskan Formasi Guru dalam Penerimaan PPPK

Ia menjelaskan, tarekat ini memiliki metode hisab dan rukyat yang diwariskan secara turun-temurun. Selain menggunakan perhitungan astronomi tradisional dan pengamatan hilal, mereka juga berpedoman pada dalil, ijma, dan qiyas.

Menurutnya, metode hisab yang digunakan merujuk pada siklus penentuan puasa di tahun-tahun sebelumnya, sementara rukyat dilakukan berdasarkan kesepakatan internal jemaah Tarekat Naqsabandiyah.

“Hisab itu berdasarkan hari apa puasa tahun dahulu. Sementara rukyat didasarkan atas kesepakatan bersama,” jelasnya kepada wartawan.

Pengamatan hilal yang dilakukan juga memiliki ciri khas tersendiri, yakni dengan melihat posisi bulan pada waktu subuh di ufuk timur.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Terbitkan Edaran Idul Fitri 1447 H untuk Rayakan Lebaran dengan Tertib

Selain itu, pengamatan pada hari ke-10 atau ke-15 bulan berjalan juga menjadi acuan untuk memperkirakan ukuran bulan.

“Dalil juga melihat posisi bulan pada hari ke-10 atau ke-15 untuk mengetahui ukurannya, sehingga diputuskan kapan Idul Fitri jatuh,” tambahnya.

Zahar menegaskan bahwa perbedaan penentuan 1 Syawal dengan pemerintah atau organisasi Islam lainnya bukan untuk menimbulkan perpecahan.

Keputusan tersebut murni berlandaskan keyakinan spiritual jemaah yang mengikuti ajaran yang bersambung hingga sahabat Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar Siddiq. (rdr)