NASIONAL

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Besok, Pemerintah Masih Tunggu Sidang Isbat

17
×

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Besok, Pemerintah Masih Tunggu Sidang Isbat

Sebarkan artikel ini
Selamat Lebaran.
Selamat Lebaran.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Penetapan awal Syawal 1447 Hijriah kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait potensi perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Hal ini mengemuka dalam podcast Jejak Ulama Tarjih di Tarjih Channel pada Selasa (17/03), saat Oman Fathurohman memaparkan dasar penetapan Muhammadiyah sekaligus memetakan kemungkinan perbedaan tersebut.

Oman menjelaskan, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang berbasis metode hisab atau perhitungan astronomi.

“Untuk Muhammadiyah jelas. Dengan KHGT, 1 Syawal itu Jumat, 20 Maret 2026,” ujarnya.

Menurutnya, keunggulan metode hisab adalah memberikan kepastian waktu jauh hari sebelumnya, sehingga umat Islam dapat mempersiapkan diri lebih awal dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menggunakan pendekatan rukyat dengan kriteria visibilitas hilal yang dikenal sebagai kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Diplomasi Ekonomi Harus Untungkan Indonesia

Berdasarkan data astronomi, Oman menyebutkan bahwa pada malam 29 Ramadan atau Kamis, 19 Maret 2026, posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria tersebut.

“Kalau melihat data, pada Kamis malam itu belum memenuhi kriteria. Maka kemungkinan besar pemerintah menetapkan 1 Syawal pada Sabtu,” jelasnya.

Dengan demikian, terdapat potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, di mana Muhammadiyah berlebaran pada Jumat (20 Maret 2026), sementara pemerintah berpeluang menetapkannya pada Sabtu (21 Maret 2026).

Oman juga menyoroti dinamika antara rukyat dan kriteria astronomis dalam sidang isbat. Ia menegaskan bahwa laporan terlihatnya hilal tidak serta-merta diterima jika tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

“Sering kali yang terjadi, laporan terlihatnya hilal ditolak karena tidak sesuai kriteria,” ungkapnya.

Hal ini menunjukkan bahwa kriteria visibilitas hilal tidak hanya menjadi panduan, tetapi juga berfungsi sebagai alat verifikasi terhadap validitas hasil rukyat.

Baca Juga  Untuk Kelancaran Arus Mudik di Jalan Tol Trans Sumatra, 3.132 Petugas Disiagakan

Lebih lanjut, Oman menilai perbedaan ini berakar pada pendekatan metodologis. Muhammadiyah memilih hisab karena dianggap lebih pasti dan konsisten, sementara metode rukyat dinilai lebih situasional karena bergantung pada kondisi pengamatan di lapangan.

“Hisab itu memberi kepastian. Itu sebabnya Muhammadiyah memilih hisab,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggunaan KHGT juga bertujuan menjawab kebutuhan umat Islam secara global, tidak lagi terbatas pada wilayah lokal sebagaimana metode sebelumnya.

Meski demikian, Oman menegaskan bahwa potensi perbedaan dalam penetapan awal Syawal bukanlah hal baru. Perbedaan tersebut merupakan konsekuensi dari ijtihad yang sah dalam Islam.

Menurutnya, perbedaan metode antara hisab dan rukyat akan selalu membuka kemungkinan perbedaan hasil. Namun, hal itu seharusnya disikapi dengan bijak sebagai bagian dari dinamika keilmuan, bukan sebagai sumber konflik.

“Ini wilayah ijtihad. Yang penting bagaimana kita menyikapinya dengan bijak,” tutupnya. (rdr)