HEADLINENASIONAL

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS

42
×

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Penetapan ini diputuskan dalam sidang isbat yang digelar di kantor Kemenag, Kamis (19/3/2026) malam.

Sebelum sidang isbat, Kemenag juga menggelar Seminar Posisi Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada sore harinya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hasil pemantauan hilal menunjukkan belum terpenuhinya kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, posisi hilal tidak memenuhi kriteria MABIMS,” ujarnya dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Baca Juga  Meutya Hafid Sebut Infrastruktur Digital Adalah Kunci Pemerataan AI

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya menjelaskan bahwa secara hisab, posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh memang telah memenuhi parameter tinggi minimal 3 derajat. Namun, belum memenuhi syarat elongasi minimum 6,4 derajat.

“Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu, 21 Maret 2026,” jelasnya.

Ia merinci, pada saat rukyat, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di kisaran 0,9 hingga 3,13 derajat. Sementara elongasi berkisar antara 4,54 hingga 6,1 derajat.

Baca Juga  Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Dengan kondisi tersebut, hilal dinyatakan tidak memenuhi kriteria visibilitas atau imkan rukyat MABIMS.

“Di seluruh Indonesia tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal. Secara teoritis, hilal tidak mungkin dapat dirukyat karena posisinya berada di bawah kriteria saat matahari terbenam,” tambahnya.

Sebagai informasi, penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah di Indonesia menggunakan metode hisab dan rukyat. Hisab berfungsi sebagai informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi di lapangan.

Dengan tidak terpenuhinya kriteria tersebut, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari. Pemerintah pun menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. (rdr)