BERITA

Jaga Fiskal, Pemerintah Targetkan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

1
×

Jaga Fiskal, Pemerintah Targetkan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah tekanan global, termasuk kenaikan harga energi dan komoditas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen melalui efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L).

“Defisit 3 persen bisa dijaga melalui efisiensi berbagai K/L sesuai arahan Sidang Kabinet Paripurna,” ujar Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Selain itu, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas. Salah satunya dengan meningkatkan produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Baca Juga  Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Kuartal II 2026

Pemerintah juga mengkaji penyesuaian pajak ekspor batu bara untuk mengoptimalkan penerimaan negara seiring tren kenaikan harga komoditas.

Di sektor energi, pemerintah mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) guna menekan biaya energi. Penugasan ini diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara.

Di sisi lain, pemerintah tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema work from home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja.

“Ada penghematan dari penggunaan mobilitas, terutama bahan bakar, yang cukup signifikan,” kata Airlangga.

Baca Juga  Dukung Kawasan Pangan, Pemkab Solok Dapat Kucuran DAK Jalan Rp23 Miliar

Kebijakan WFH tersebut direncanakan tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga dapat diadopsi sektor swasta dan pemerintah daerah.

Pemerintah menargetkan implementasi kebijakan ini setelah Hari Raya Idulfitri 2026, meski waktu pasti pelaksanaannya masih menunggu perkembangan situasi global.

“Nanti kita lihat situasi harga minyak dan dinamika global,” ujarnya.

Langkah-langkah tersebut mencerminkan upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional. (rdr)