BERITA

Setelah Lebaran, ASN Wajib WFH Sehari untuk Penghematan Energi

2
×

Setelah Lebaran, ASN Wajib WFH Sehari untuk Penghematan Energi

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) akan diterapkan setelah Lebaran 2026 sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta, kecuali bagi pekerja di sektor pelayanan publik.

“WFH akan diterapkan setelah Lebaran, berlaku bagi ASN dan diimbau untuk swasta. Aturan teknis akan didetailkan,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu. Ia menambahkan, kebijakan ini hanya berlaku satu hari dalam sepekan.

Baca Juga  Pasar Raya Padang Fase VII Dibangun Tahun Ini

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan penerapan WFH sehari dapat memberikan efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM).

“Hitungan kasar, WFH sehari bisa menghemat sekitar 20 persen penggunaan BBM,” kata Purbaya. Ia menambahkan, pemilihan satu hari dalam seminggu bertujuan menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas.

Purbaya menjelaskan, jika WFH diberlakukan misalnya pada Jumat, maka tercipta akhir pekan panjang (Jumat–Sabtu–Minggu) yang dinilai dapat mendorong aktivitas rumah tangga dan sektor pariwisata.

Keputusan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mendorong langkah penghematan BBM dalam sidang kabinet di Istana Negara pada 13 Maret lalu. Presiden menekankan bahwa pengalaman WFH selama pandemi COVID-19 berhasil menghemat konsumsi energi secara signifikan.

Baca Juga  Aksi Pelanggan COD Ini Marahi Kurir Viral, "SOP Pakai Otak Kamu"!

Beberapa negara lain telah mengambil langkah serupa untuk mengurangi konsumsi energi di tengah ketidakpastian global. Thailand misalnya memberlakukan WFH bagi pegawai negeri, membatasi penggunaan lift dan eskalator, serta mengatur suhu pendingin ruangan pada 26–27°C. Filipina memberlakukan sistem kerja empat hari sepekan di sektor publik, sementara Pakistan menyiapkan pengaturan kerja jarak jauh. (rdr/ant)