PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim pengurai arus Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat menertibkan pengendara yang melanggar sistem satu arah (one way) di jalur Padang–Bukittinggi, Senin (23/3/2026).
Sejumlah kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang terjaring operasi karena tetap melintas saat jalur diberlakukan satu arah. Petugas langsung menghentikan kendaraan dan mengarahkan pengendara untuk berputar balik.
Selain itu, pengendara juga diarahkan menuju kantong parkir yang telah disediakan di beberapa titik guna menghindari penumpukan kendaraan di badan jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan rekayasa lalu lintas masih diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama libur Lebaran.
Ia menjelaskan, sistem satu arah dari Padang menuju Bukittinggi diterapkan mulai Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, arus balik dari Bukittinggi menuju Padang diberlakukan pada pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB melalui jalur sebaliknya.
Menurut Reza, penanganan di lapangan dilakukan secara persuasif dan humanis agar pengendara memahami aturan tanpa menimbulkan ketegangan.
“Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan mengarahkan kendaraan untuk berbalik arah demi mencegah kepadatan,” ujarnya.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan selama 22 hingga 24 Maret 2026. Polisi juga menempatkan personel di sejumlah titik strategis untuk memastikan arus kendaraan berjalan lancar.
Masyarakat diimbau memperhatikan jadwal one way serta mengikuti arahan petugas guna menghindari kemacetan di jalur utama Padang–Bukittinggi. (rdr)






