PADANG

Polisi Tertibkan Pelanggar One Way di Jalur Padang–Bukittinggi

1
×

Polisi Tertibkan Pelanggar One Way di Jalur Padang–Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Tim Pengurai Ditlantas Polda Sumbar memutar balik pengendara yang nekat menerobos one way Padang-Bukittinggi, Senin (23/3/2026). (Foto: Ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim pengurai arus Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat menertibkan pengendara yang melanggar sistem satu arah (one way) di jalur Padang–Bukittinggi, Senin (23/3/2026).

Sejumlah kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang terjaring operasi karena tetap melintas saat jalur diberlakukan satu arah. Petugas langsung menghentikan kendaraan dan mengarahkan pengendara untuk berputar balik.

Selain itu, pengendara juga diarahkan menuju kantong parkir yang telah disediakan di beberapa titik guna menghindari penumpukan kendaraan di badan jalan.

Baca Juga  Latsitarda Nusantara 2023 Sumbar, Kegiatan Dipusatkan di Lima Daerah

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan rekayasa lalu lintas masih diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama libur Lebaran.

Ia menjelaskan, sistem satu arah dari Padang menuju Bukittinggi diterapkan mulai Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Sementara itu, arus balik dari Bukittinggi menuju Padang diberlakukan pada pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB melalui jalur sebaliknya.

Menurut Reza, penanganan di lapangan dilakukan secara persuasif dan humanis agar pengendara memahami aturan tanpa menimbulkan ketegangan.

Baca Juga  Satpol PP Padang Amankan Enam Anak yang Bikin Resah Warga di Pasar Raya

“Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan mengarahkan kendaraan untuk berbalik arah demi mencegah kepadatan,” ujarnya.

Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan selama 22 hingga 24 Maret 2026. Polisi juga menempatkan personel di sejumlah titik strategis untuk memastikan arus kendaraan berjalan lancar.

Masyarakat diimbau memperhatikan jadwal one way serta mengikuti arahan petugas guna menghindari kemacetan di jalur utama Padang–Bukittinggi. (rdr)