PASBAR, RADARSUMBAR.COM — Jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar) berhasil menangkap pelaku penusukan berinisial CS (34) terhadap korban Amsal Pardede (38) dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman pada Minggu (22/3) sekitar pukul 05.30 WIB dini hari.
“Pelaku ditangkap sekitar lima jam setelah melakukan penusukan pada Sabtu (21/3) pukul 23.30 WIB,” ujarnya di Simpang Empat, Senin.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang juga difungsikan sebagai kantor koperasi di Blok C RT 05 Jorong Ophir Tengah, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo.
Pelaku diketahui merupakan karyawan koperasi milik korban dan tinggal satu atap dengan korban di lokasi tersebut. Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula dari pertengkaran mulut antara pelaku dan korban.
Perselisihan dipicu oleh suara pintu rumah yang ditutup keras oleh korban, sehingga membuat pelaku tersinggung. “Pelaku kemudian mengancam akan menikam korban sambil berjalan menuju dapur,” jelasnya.
Tak lama kemudian, pelaku keluar dari dapur sambil membawa sebilah pisau dan langsung menyerang korban dengan menusuk ke arah ulu hati. Korban sempat menangkis menggunakan tangan kanan.
Namun pelaku kembali melakukan penyerangan secara membabi buta hingga sekitar 10 kali. Beruntung, korban berhasil menghindar dan melarikan diri keluar rumah untuk mencari pertolongan.
Korban kemudian meminta bantuan warga setempat untuk diantar ke rumah seorang saksi bernama Repan Zebua. Di sana, korban menyadari mengalami luka robek di bagian perut sebelah kanan yang mengeluarkan banyak darah.
Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Pasaman Barat untuk mendapatkan perawatan medis. Mendapat laporan kejadian, tim Opsnal langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui melarikan diri ke arah Kecamatan Kinali. Tim yang dipimpin Wakapolsek Pasaman Iptu Lamhot Nababan bersama Kanit Reskrim Ipda Luthfi Basrian langsung melakukan pengejaran.
“Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di daerah Rambah, Kecamatan Kinali,” katanya.
Diketahui, pelaku merupakan warga Huta III Desa Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang berdomisili sementara di Nagari Ophir.
Polisi menduga motif penusukan dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rdr/ant)






