PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Toni Harmanto memerintahkan kepada seluruh personel untuk melakukan pengawasan dana desa yang diperuntukkan dalam penanganan Covid-19 di daerah tersebut. Jangan sampai dana tersebut diselewengkan.
“Saya minta kepada seluruh Polres agar dicek dan diawasi penggunaan dana desa,” terang Irjen Pol. Toni Harmanto di Padang, Rabu (15/6/2021).
Kapolda Sumbar menjelaskan bahwa ada anggaran sebesar delapan persen dari total dana desa di setiap nagari atau desa adat yang digunakan membantu penanganan Covid-19 di nagari atau desa adat yang ada di Sumbar.
Menurutnya, pengawasan dana itu dilakukan agar benar-benar tepat sasaran saat penggunaannya untuk membantu pengendalian saat pandemik karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

















