Writy.
Senin, 17 November 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
RADAR SUMBAR SUMBAR PADANG

Buat Surat Keterangan tak Pernah Dipidana tak Perlu Harus ke PN Padang, Begini Caranya!

Jadi kehadiran Eterang merupakan inovasi yang dihadirkan oleh Mahkamah Agung RI dalam memberikan pelayanan berkualitas

Redaksi
Selasa, 14/2/2023 | 10:30 WIB
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang. (ANTARA/FathulAbdi)

Pengadilan Negeri Kelas I A Padang. (ANTARA/FathulAbdi)

Gabung WhatsApp Radar Sumbar agar dapat update berita terkini.


PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan masyarakat yang ingin membuat surat keterangan tidak pernah dipidana atau surat keterangan lainnya dari pengadilan bisa melakukannya secara dalam jaringan (daring).

Pelayanan tersebut bisa diakses melalui laman (website) resmi yang telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI pada akhir 2022 bernama “Eraterang”.

“Masyarakat yang ingin membuat surat keterangan dari pengadilan bisa lewat website “Eraterang” tanpa perlu datang ke Kantor Pengadilan Padang,” kata Hakim sekaligus pejabat Humas Pengadilan Padang Juandra, di Padang, Senin.

Ia mengatakan lewat Eraterang, warga sebagai pemohon bisa melakukan pendaftaran, mengunggah formulir elektronik yang sudah disediakan, hingga selesai di laman https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id.

Jika proses pendaftaran dan semua persyaratan selesai diunggah di lama Eraterang maka surat keterangan itu bisa diambil di Kantor Pengadilan Padang yang berlamat di Jalan Khatib Sulaiman, kota setempat.

Ia menjelaskan syarat yang perlu dibawa oleh pemohon ketika datang ke PN Padang adalah dokumen permohonan yang sudha dicetak, fotocopy KTP, SKCK, dan pas foto ukuran 4X6 dengan latar belakang berwarna.

Juandra mengutarakan jumlah pemohon yang hendak membuat surat keterangan dari pengadilan akan mengalami peningkatan pada momen-momen tertentu.

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

ilustrasi hujan ringan. (dok. istimewa)

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan hingga Sedang di Kota Padang

Minggu, 16/11/2025 | 11:01 WIB
Cetak Generasi Melek Ekonomi Syariah, Kemenag Sumbar Gelar Edukasi Wakaf untuk Gen Z

Cetak Generasi Melek Ekonomi Syariah, Kemenag Sumbar Gelar Edukasi Wakaf untuk Gen Z

Minggu, 16/11/2025 | 09:01 WIB
SEPABLOCK Semen Padang Jadi Sorotan, BP BUMN dan BTN Lakukan Kunjungan Khusus

SEPABLOCK Semen Padang Jadi Sorotan, BP BUMN dan BTN Lakukan Kunjungan Khusus

Jumat, 14/11/2025 | 19:01 WIB
Pohon Beringin Tumbang Timpa Tiga Rumah di Seberang Palinggam

Pohon Beringin Tumbang Timpa Tiga Rumah di Seberang Palinggam

Jumat, 14/11/2025 | 18:01 WIB
Pengangkatan ASN ikatan dinas tahun 2024 oleh Wako Fadly Amran.(dok. Prokopim)

Pemko Padang Serahkan SK PNS Ikatan Dinas Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 13/11/2025 | 21:01 WIB
Pelaku pencurian handphone diciduk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. (dok. istimewa)

Ketahuan Curi HP, Pria Ini Dihadang Warga dan Diserahkan ke Polisi di Padang

Kamis, 13/11/2025 | 17:31 WIB

BERITA POPULER

  • Pressconference usai laga antara Semen Padang FC vs Borneo FC. (dok. Radarsumbar.com)

    Coach Dejan Antonic Akui Marah Besar Usai Kekalahan Lawan Borneo, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semen Padang FC Dikabarkan Incar ‘Bintang Terbuang’ di Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Pasaman Pastikan Pupuk Bersubsidi Aman, Dua Kios Ditegur karena Langgar HET

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisal Aziz Dikabarkan Mundur dari Bursa Ketua PSSI Sumbar, Ini Kata Tim Pemilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade Tegaskan Perannya di Semen Padang FC Bukan Pemilik, Hanya Penasehat dan Pencari Dana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

FIFA Tetapkan Format Baru Piala Dunia 2026, bakal Diikuti 48 Tim
SEPAKBOLA

Portugal Wajib Menang atas Armenia demi Amankan Tiket Piala Dunia 2026

Minggu, 16/11/2025 | 21:01 WIB

Bawa 17 Penumpang, Mobil Pikap Masuk Jurang di Ciamis Tewaskan 7 Orang

Mobil Lindas Dua Anak di Cipinang, Polda Metro Ungkap Kronologi Lengkap

Minggu, 16/11/2025 | 20:12 WIB
Kantor Bawaslu Sumbar.

Bawaslu Sumbar Dorong Pengawasan Pemilu Partisipatif lewat P2P

Minggu, 16/11/2025 | 19:01 WIB
Ilustrasi stunting. (Foto: Dok. Pixabay)

Pemkab Agam Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting ke 14 Persen pada 2029

Minggu, 16/11/2025 | 18:01 WIB
Pemko Pariaman Gelar BM Balkot Dongkrak Pendapatan UMKM

Pemko Pariaman Gelar BM Balkot Dongkrak Pendapatan UMKM

Minggu, 16/11/2025 | 17:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Portugal Wajib Menang atas Armenia demi Amankan Tiket Piala Dunia 2026
  • Mobil Lindas Dua Anak di Cipinang, Polda Metro Ungkap Kronologi Lengkap

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025