Writy.
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Bagaimana Hukum Membeli Air untuk Digunakan Wudhu

Sebelum menunaikan ibadah shalat, terlebih dahulu harus memastikan bahwa dirinya sudah suci dengan berwudhu.

Agoes Embun
Senin, 14/8/2023 | 22:31 WIB
ilustrasi wudhu. (dok. islampos)

ilustrasi wudhu. (dok. islampos)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Kedua, jika harga air yang hendak dibeli melebihi harga pada umumnya, maka ia tidak wajib untuk membeli air tersebut, dan jika hendak menunaikan shalat maka boleh untuk bertayamum.

وَإِنْ وَجَدَهُ بِثَمَنٍ فِي مَوْضَعِهِ وَهُوَ وَاجِدٌ لِلْثَمَنِ غَيْرُ خَائِفٍ إِنِ اشْتَرَاهُ الْجُوعَ فِي سَفَرِهِ فَلَيْسَ لَهُ أَنْ يَتَيَمَّمَ، وَإِنْ أُعْطِيَهُ بِأَكْثَرَ مِنَ الثَّمَنِ لَمْ يَكُنْ لَهُ أَنْ يَشْتَرِيَهُ وَيَتَيَمَّمُ

Artinya, “Jika menemukan air yang dijual di tempat itu juga, dan ia juga memiliki uang (untuk membelinya), serta tidak khawatir akan kelaparan dalam perjalanan jika (uangnya) digunakan untuk membeli air, maka tidak boleh untuk bertayamum (wajib untuk membeli air tersebut), namun jika air tersebut dijual dengan harga mahal, maka ia tidak wajib untuk membelinya, dan ia boleh bertayamum (ketika hendak shalat). (Imam al-Mawardi, al-Hawi al-Kabir fi Fiqhi Mazhabil Imam asy-Syafi’i, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz I, halaman 550).

Pendapat yang sama juga disebutkan dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, bahwa orang yang hendak berwudhu namun tidak menjumpai air untuk digunakan wudhu selain dengan cara membeli, maka wajib baginya untuk membeli jika ia mampu untuk membelinya, dan harga yang dijual tidak lebih mahal dari harga biasanya,

ذَهَبَ الْفُقَهَاءُ إِلَى أَنَّهُ لَوْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ مُرِيدُ الْوُضُوءِ وَالْغُسْل إِلاَّ أَنْ يَشْتَرِيَهُ بِثَمَنِ الْمِثْل وَقَدَرَ عَلَيْهِ فَإِنَّ عَلَيْهِ أَنْ يَشْتَرِيَهُ ، وَلاَ يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَشْتَرِيَهُ بِأَكْثَرَ

Artinya, “Para ulama ahli fiqih berpendapat bahwa jika orang yang hendak berwudhu atau mandi besar tidak menemukan air kecuali dengan cara membelinya dengan harga yang lumrah, dan ia mampu untuk membelinya, maka wajib baginya untuk membeli air tersebut, dan tidak wajib jika harus membelinya dengan harga yang lebih mahal (dari umumnya).” (Kementerian Agama dan Urusan Keislaman, Mausu’ah Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, [Kwait, Darus Salasil: 1404], juz V, halaman 248).

Dari beberapa penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa membeli air bagi orang yang hendak wudhu hukumnya wajib jika ia mampu untuk membelinya dan tidak air yang ada tidak dijual dengan harga mahal.

Namun jika tidak mampu atau air yang ada dijual dengan harga yang mahal, maka tidak wajib untuk membelinya. Dan jika hendak menunaikan shalat, maka diperbolehkan untuk bersuci dengan cara tayamum. (rdr/nu)

Halaman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Andre Rosiade Minta Pemerintah Buka Rumah Sakit Darurat di GBK

Respon Ucapan Megawati, Andre Rosiade: Sumbar Menjiwai Pancasila, Gotong Royong dan NKRI

Minggu, 15/8/2021 | 15:48 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau langsung proses aktivitas di BLK Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Percepat Penyerapan Tenaga Kerja-Pertumbuhan Ekonomi, Kemenaker Siapkan Lembaga Produktivitas Nasional

Minggu, 12/1/2025 | 15:02 WIB
Hujan Deras! Kota Padang Dikepung Genangan dan Pohon Tumbang

Hujan Deras! Kota Padang Dikepung Genangan dan Pohon Tumbang

Rabu, 18/8/2021 | 22:03 WIB
Pemilihan 38 Wali Nagari di Agam 2023 bakal Digelar secara e-Voting

Pemilihan 38 Wali Nagari di Agam 2023 bakal Digelar secara e-Voting

Kamis, 13/10/2022 | 13:31 WIB
Gasak Notebook dan HP di Konter Syahia Cell Kubu Parak Karakah, Pencuri dan Penadah Dibekuk Tim Klewang

Gasak Notebook dan HP di Konter Syahia Cell Kubu Parak Karakah, Pencuri dan Penadah Dibekuk Tim Klewang

Minggu, 12/9/2021 | 18:29 WIB
Pemulihan Ekonomi Indonesia dari Pandemi Lebih Cepat Dibanding Krisis 1997-1998

Pemulihan Ekonomi Indonesia dari Pandemi Lebih Cepat Dibanding Krisis 1997-1998

Jumat, 17/12/2021 | 12:02 WIB

BERITA POPULER

ilustrasi wudhu. (dok. islampos)
BERITA

Bagaimana Hukum Membeli Air untuk Digunakan Wudhu

Senin, 14/8/2023 | 22:31 WIB

Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

Rabu, 17/12/2025 | 13:31 WIB
Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menyerahkan bantuan Rp537 juta untuk korban bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Sabtu, 13/12/2025 | 10:01 WIB
Heboh Dugaan Penyimpangan Seksual Diungkap UNP, Kejadiannya Beberapa Tahun Lalu

Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

Senin, 15/12/2025 | 17:01 WIB
PIA DPR RI serahkan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

Persaudaraan Istri Anggota DPR RI Berbagi untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Senin, 15/12/2025 | 14:31 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Siapkan Aturan bagi PNS Bekerja dari Mana Saja
BERITA

Pemerintah Berlakukan WFA bagi ASN pada 29–31 Desember 2025

Jumat, 19/12/2025 | 11:01 WIB

Alat berat sedang membersihkan material banjir bandang. (dok. istimewa)

Motor Warga Terendam Banjir, Polda Sumbar Beri Servis Gratis

Jumat, 19/12/2025 | 10:31 WIB
Belanja Daerah Solok Selatan Tahun 2022 Rp726,1 Miliar, 10 Persen untuk Pertanian dan UMKM

Pemkab Padang Pariaman Catat 38 UMKM Terdampak Banjir, Kerugian hingga Ratusan Juta

Jumat, 19/12/2025 | 10:01 WIB
Kasus HIV AIDS Meningkat, Pemko Bukittinggi Siapkan Langkah Penanggulangan

MTQ Ke-41 Sumbar Sukses Digelar, Limapuluh Kota Raih Juara Umum

Jumat, 19/12/2025 | 09:31 WIB
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Ikut Diamankan

OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Ikut Diamankan

Jumat, 19/12/2025 | 09:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Pemerintah Berlakukan WFA bagi ASN pada 29–31 Desember 2025
  • Motor Warga Terendam Banjir, Polda Sumbar Beri Servis Gratis

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025