Writy.
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Bagaimana Hukumnya Investasi Saham? Begini Penjelasan DSN MUI

Agoes Embun
Jumat, 21/7/2023 | 11:31 WIB
Ilustrasi saham. (Dok. Istimewa)

Ilustrasi saham. (Dok. Istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Dalam fatwa tentang saham, disebutkan bahwa transaksi saham nantinya disebut dengan akad Syirkah Musahamah. Akad ini hukumnya boleh selama memenuhi prinsip syariah.

Kebolehan ini tetap berdasarkan pada ayat al-Quran, hadits-hadits, beberapa pendapat ulama dan kaidah fikih. Salah satu kaidah fikih yang dikutip adalah:

الأَصْلُ فِي الْمُعَامَلاتِ الإبَاحَة إِلا أَن يَدُلُّ دَلِيلٌ عَلَى تحريمها.

“Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.”

Jadi, penerbitan dan pengalihan Saham Syirkah Musahamah ini boleh dilakukan dengan mengikuti ketentuan-ketentuan dan prinsip syariah.

Dua hal yang perlu dicermati adalah emiten (perusahaan) dan model transaksi saham. Fatwa DSN MUI Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 merinci beberapa emiten yang tidak boleh untuk investasi saham. Emiten tersebut adalah yang berkecimpung dalam bisnis seperti:

a. perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang,

b. lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi konvensional;

c. produsen, distributor, serta pedagang makanan dan minuman yang haram;

d. produsen, distributor, dan/atau penyedia barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.

e. melakukan investasi pada Emiten (perusahaan) yang pada saat transaksi tingkat (nisbah) hutang perusahaan kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari modalnya.

Selain perusahaanya, yang patut menjadi perhatian investor adalah transaksinya. Harus dipastikan bahwa transaksi saham tersebut tidak bersifat spekulatif dan manipulatif. Sifat transaksi tidak boleh mengandung dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat, serta kedzaliman.

Jika saham tersebut terbebas dari dua larangan itu, maka hukum berinvestasi di saham boleh-boleh saja. Zaman sekarang, yang paling mudah adalah dengan melihat saham yang masuk dalam Indeks Syariah. Wallahu A’lam. (rdr)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: MUI
ShareTweetShareSend

Baca Juga

TKN Pink Fanta: Prabowo-Gibran Bawa Dua Isu Strategis untuk Kaum Perempuan

TKN Pink Fanta: Prabowo-Gibran Bawa Dua Isu Strategis untuk Kaum Perempuan

Senin, 25/12/2023 | 16:01 WIB
Irjen Dedi Prasetyo saat peluncuran Laporbang. (dok. istimewa)

Buka Seleksi Dikbangpimti 2024, SSDM Polri Luncurkan Layanan ‘Laporbang’

Selasa, 5/9/2023 | 18:01 WIB
Maulid Nabi Muhammad SAW, Wakapolda Sumbar Berbagi dengan Anak Yatim

Maulid Nabi Muhammad SAW, Wakapolda Sumbar Berbagi dengan Anak Yatim

Jumat, 22/10/2021 | 17:31 WIB
Kapal Feri Angkut 500 Penumpang Terbakar di Bangladesh, Sedikitnya 32 Orang Tewas

Kapal Tanker Federal II Terbakar di Galangan Batam, Tujuh Pekerja jadi Korban

Rabu, 25/6/2025 | 11:01 WIB
Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Satu Korban Tanah Longsor di Malampah, Pasaman

Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Satu Korban Tanah Longsor di Malampah, Pasaman

Rabu, 2/3/2022 | 17:03 WIB
Densus 88 Telusuri Transferan Dana Karyawan ACT ke Al-Qaeda

Densus 88 Telusuri Transferan Dana Karyawan ACT ke Al-Qaeda

Kamis, 7/7/2022 | 10:33 WIB

BERITA POPULER

  • Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menyerahkan bantuan Rp537 juta untuk korban bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

    DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemain Baru Semen Padang FC ‘Unjuk Skill’ pada Laga Ujicoba di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari (kiri) menyampaikan, berdasarkan hasil pemutakhiran data hingga Kamis (18/12/2025), terdapat penambahan korban meninggal dunia sebanyak sembilan jiwa. (dok. BNPB)
NASIONAL

Mulai Masuk Fase Awal Recovery, Pemerintah Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatra

Jumat, 19/12/2025 | 19:01 WIB

Gubernur Mahyeldi jadi irup saat Upacara Hari Bela Negara 2025. (dok. adpsb)

Gubernur Mahyeldi Serukan Persatuan di Hari Bela Negara ke-77

Jumat, 19/12/2025 | 18:31 WIB
Petugas PLN berjibaku di lokasi terdampak, bekerja all out menembus medan sulit dan cuaca ekstrem untuk memulihkan pasokan listrik Sibolga, Sumatera Utara.. (dok. Humas PLN)

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

Jumat, 19/12/2025 | 18:01 WIB
Hamdanus-Dipo mendapat dukungan dari Buya Mahyeldi. (dok. istimewa)

SK Gubernur Terbit, Porprov Sumbar 2026 Bakal Digelar Juni-Juli

Jumat, 19/12/2025 | 17:31 WIB
Random check P4GN KAI Divre II Sumbar dengan BNN. (dok. istimewa)

KAI Divre II Sumbar Bersama BNN Sumbar Laksanakan Random Check P4GN

Jumat, 19/12/2025 | 17:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Mulai Masuk Fase Awal Recovery, Pemerintah Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatra
  • Gubernur Mahyeldi Serukan Persatuan di Hari Bela Negara ke-77

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025