PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ahli waris dari Almarhum Syaarani Ali membantah tudingan salah seorang ahli waris lainnya yaitu Deni Yolanda yang menyebutkan pembagian warisan almarhum ayahnya tidak dilakukan secara adil.
Defika Yufiandra, kuasa hukum enam ahli waris Almarhum Syaarani Ali menjelaskan bahwa ketika wafat meninggalkan delapan anak, terdiri dari tiga laki-laki dan lima perempuan.
Dia meninggalkan harta warisan antara lain berupa saham-saham dalam PT RIS dan PT Pangkalan Niaga serta beberapa tanah dan bangunan.
Terkait pernyataan Deni Yolanda yang mempersoalkan perubahan persentase kepemilikan sahamnya yang sebelumnya sebanyak 10 persen menjadi 0,1 persen, Defika menjelaskan harta warisan berupa saham telah dibagikan sesuai dengan kesepakatan para ahli waris.
Berdasarkan kesepakatan tersebut Deni Yolanda memperoleh 120 saham atau sama dengan 12 persen dalam PT RIS dan 7 saham atau sama dengan 12 persen dalam PT Pangkalan Niaga.
Pembagian warisan saham tersebut telah disetujui dalam RUPS PT RIS dan RUPS PT Pangkalan Niaga yang berita acara rapatnya dibuat oleh notaris dan telah dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Deni Yolanda sendiri turut hadir dan memberikan suara setuju dalam kedua RUPS tersebut.
“Penurunan presentase kepemilikan saham Deni Yolanda terjadi karena PT RIS dan PT Pangkalan Niaga melakukan peningkatan modal. Sebelumnya modal saham disetor dalam PT RIS berjumlah 1.000 saham ditingkatkan menjadi 21.000 saham.”
“Dan modal saham disetor dalam PT Pangkalan Niaga yang semula berjumlah 60 saham ditingkatkan menjadi 20.200 saham,” jelas Managing Director Kantor Hukum Independen (KHI) itu.
Peningkatan jumlah saham disetor tersebut lanjutnya, telah disetujui oleh RUPS PT RIS dan PT Pangkalan Niaga yang berita acara rapatnya dibuat oleh notaris. Deni Yolanda dengan didampingi penasihat hukumnya juga menghadiri kedua RUPS tersebut.
Peningkatan modal saham disetor itu juga telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam kedua RUPS tersebut Deni Yolanda menyatakan tidak setuju dan tidak akan mengambil bagian saham-saham baru yang dikeluarkan oleh PT RIS dan PT Pangkalan Niaga.
Sampai saat ini, jumlah saham Deni Yolanda dalam PT RIS tetap berjumlah 120 saham dan dalam PT Pangkalan Niaga tetap berjumlah 7 saham. Artinya, tidak ada pengurangan jumlah saham milik Deni Yolanda dalam kedua perusahaan tersebut.

















