Radarsumbar.com
Jumat, 29 September 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
RADARSUMBAR SUMBAR PADANG

Bapenda Temukan Restoran Besar di Padang yang Hanya Bayar Pajak Rp100 Ribu

Semua wajib pajak akan dipanggil secara persuasif.

Muhammad Aidil
Rabu, 26/7/2023 | 21:05 WIB
Kasubid Evaluasi dan Pengendalian Bapenda Kota Padang, Arisman. (Foto: Dok. Istimewa)

Kasubid Evaluasi dan Pengendalian Bapenda Kota Padang, Arisman. (Foto: Dok. Istimewa)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang dilaporkan telah menyurati tempat usaha wajib pajak yakni rumah makan dan restoran serta tempat hiburan seperti usaha biliar.

Surat ini ditujukan untuk merangkul wajib pajak agar kooperatif membayar pajak, serta memberitahukan bahwa pajak daerah yang dikenakan sebesar sepuluh persen dari omzet pemasukan.

Baca Juga

Puskesmas Pauh Pastikan Tak Ada Korban Meninggal Akibat Gigitan Anjing Rabies

Kualitas Udara Padang Memburuk, DLH Sumbar Imbau Masyarakat Kurangi Aktifitas Luar Ruangan

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Evaluasi dan Pengendalian (Evdal) Bapenda Kota Padang, Arisman mengatakan, dirinya bersama beberapa orang anggotanya telah mendatangi dan menyurati kepada wajib pajak agar dapat menjelaskan kepada pemilik maupun pengelola restoran bahwa usahanya dikenakan pajak sebesar 10 persen.

“Hari ini kami melakukan pengawasan kepada objek-objek wajib pajak restoran dan hiburan. Ada beberapa objek yang kami temui langsung terhadap kepatuhan untuk membayar pajak,” katanya.

Ia mengatakan, jika tidak ada pemilik atau pengelola tempat usaha yang bersangkutan, maka pihaknya memanggil untuk datang ke kantor Bapenda Kota Padang di hari yang telah ditentukan untuk menjelaskan dan mensosialisasikan kepada pemilik usaha tersebut.

Menurut Arisman, para wajib pajak yang didatangi pihaknya meraup omzet yang cukup besar dan tidak sesuai dengan kewajiban yang dibayarkan ke Bapenda Kota Padang.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: Bapenda PadangPajak RestoranWajib Pajak
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Vaksinasi rabies untuk hewan di Pauh. (dok. Diskominfotik Padang)

Pascateror Gigitan Anjing Gila, 67 Hewan Sudah Vaksinasi Rabies di Pauh

Jumat, 29/9/2023 | 10:01 WIB
Ada Pesantren di Padang Kesulitan Pangan, Andre Rosiade Langsung Salurkan Paket Sembako

Ada Pesantren di Padang Kesulitan Pangan, Andre Rosiade Langsung Salurkan Paket Sembako

Jumat, 29/9/2023 | 09:01 WIB
Anjing Gigit Puluhan Orang di Padang Positif Rabies, Dinkes: Korban Diberi Vaksin hingga Tiga Pekan

Anjing Gigit Puluhan Orang di Padang Positif Rabies, Dinkes: Korban Diberi Vaksin hingga Tiga Pekan

Kamis, 28/9/2023 | 11:01 WIB
Optimalkan Hasil Pertanian, Pemko Padang Dorong Petani Gunakan Pupuk Biosaka

Optimalkan Hasil Pertanian, Pemko Padang Dorong Petani Gunakan Pupuk Biosaka

Kamis, 28/9/2023 | 09:00 WIB
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

#TRENDING

  • Ilustrasi mutasi Polri. (Foto: Dok. Istimewa)

    Mutasi Polri: Kapolda, Wakapolda hingga Kapolres Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Daerah yang Ingin Pindah ke Pemprov Sumbar Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Terbaru TNI: Ada Nama Pati asal Sumbar, Petinggi Puspen hingga Eks Danpaspampres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan jadi Tersangka, NasDem Hormati Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Pemuda asal Solok Tertunduk di Hadapan Polisi Gegara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menantu Andre Rosiade Diisukan Pindah ke Korea Selatan Bela Suwon FC, Gajinya Fantastis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamis Malam, Bukittinggi Diguncang Gempa Dangkal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023