“Unit Opsnal Reskrim Polsek Nanggalo kemudian melakukan penyelidikan, dan mengarah ke pelaku yang selama ini dipanggil Dukun. Dukun diduga sering melakukan pemerasan,” tegas kapolsek.
Polisi kata kapolsek, kemudian menangkap Dukun. Dari pemeriksaan polisi kepada pelaku, pelaku diketahui modusnya yakni dengan cara mengintai korbannya dengan mengelilingi sekitaran kawasan Tepi Air. Setelah itu pelaku lalu memeras korban. “Ketika melihat korban, pelaku berhenti sambil membawa batu,” tegas kapolsek. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman