SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat menangkap dua orang diduga pengedar ganja sekitar 14 kilogram di Jembatan Taming, Kecamatan Ranah Batahan.
“Barang bukti yang diamankan tiga paket besar dan satu paket sedang daun ganja dengan berat sekitar 14 kilogram kotor,” kata Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry di Simpang Empat, Selasa (29/3/2022).
Ia mengatakan kedua pelaku yang diamankan pada Senin (28/3/2022) dinihari itu adalah Syafrizal (31) dan Yuhendri (31) warga Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Pasaman Barat.
Ia menjelaskan dalam operasi penangkapan itu BNNK Pasaman Barat turun bersama tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar pada Minggu (27/3/2022).
Pihaknya mendapatkan informasi terkait akan masuknya narkotika jenis ganja yang berasal dari daerah Penyabungan, Sumatera Utara (Sumut) ke wilayah Pasaman Barat melalui jalur darat.
Selanjutnya berdasarkan Informasi tersebut pihaknya segera melakukan analisa terhadap informasi dan target yang telah dikperoleh itu serta melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar Kombes Pol Hindra guna meminta penambahan personel.
Komentar