Menurutnya, petugas kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk pelaku dari rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Berawal dari rekaman CCTV Tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui tentang keberadaan mobil yang dipergunakan oleh pelaku,” kata dia.
Selanjutnya Tim opsnal melakukan pengembangan tentang keberadaan pelaku di Kubang Putih dan Limapuluh Kota. “Tim melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan menyita barang bukti yang ada dan membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut,” kata Allan.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah satu unit mobil merk Toyota Calya dengan Nopol BA 4429 EU warna merah yang merupakan kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan tindakan pencurian. (ant)

















