“Tim kita sebar di kawasan Lubukbegalung, Marapalam, Pondok, dan Khatib Sulaiman. Alhasil, lebih dari 80 remaja yang ingin tawuran kita amankan. Mereka membawa sejumlah senjata tajam. Mereka kemudian kita bawa ke Polresta Padang,” ujarnya.
Selanjutnya, para rejama ini didata dan dipanggil orangtuanya serta diserahkan kepada Pemko Padang untuk dilakukan penindakan. “Kami imbau kepada para orangtua, kalau anaknya jam 10 malam tidak pulang, silakan dicari dan disuruh pulang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman