Menurut dia, lansia dan disabilitas bukan masyarakat yang produktif, sehingga salah satu solusi yang bisa diambil untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem tersebut adalah dengan sistem subsidi. Peran Baznas, BUMD, dan BUMN akan dimaksimalkan untuk program tersebut.
“Kita akan berikan subsidi, maka lebih pas memaksimalkan fungsi Baznas, karena warga tidak mampu masuk dalam yang berhak menerima zakat,” ujarnya.
Ia mengatakan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem itu juga akan dilakukan dengan memaksimalkan program yang telah ada di antaranya program 100 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). “Saat ini Sumbar menempati angka kemiskinan nomor dua terendah di Sumatera. Di tingkat nasional, berada pada posisi enam terendah,” katanya.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar pada periode Maret 2022, angka penduduk miskin di Sumbar 5,92 persen atau 335,21 ribu jiwa. Nomor dua terendah setelah Bangka Belitung (Babel) dengan 4,46 persen atau 66,78 ribu jiwa.
Urutan persentase ketiga ditempati oleh Kepulauan Riau (6,24), selanjutnya Riau (6,78), Jambi (7,62), Sumatera Utara (8,42), Lampung (11,57), Sumatera Selatan (11,90), Bengkulu (14,62), dan Aceh (14,64). (rdr/ant)