Radarsumbar.com
Selasa, 21 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Bukittinggi

Bejat! Pria 51 Tahun di Bukittinggi Cabuli Anak Kandung hingga 7 Kali

Tersangka diringkus ketika sedang berada pada sebuah rumah di Jalan By Pass Bukittinggi tanpa perlawanan.

Redaksi Redaksi
Kamis, 23/2/2023 | 19:01 WIB
ilustrasi asusila

ilustrasi asusila

ShareTweetSendShare

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Setelah melakukan ulah bejat memperkosa anak kandungnya sebanyak tujuh kali, MT (51) warga Baso, Kabupaten Agam diringkus Satreskrim Polresta Bukittinggi pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.

Tersangka diringkus ketika sedang berada pada sebuah rumah di Jalan By Pass Bukittinggi tanpa perlawanan.

Baca Juga

Simpan 33 Paket Sabu di Dalam Rumah, Seorang Warga Agam Ditangkap Polisi

Tugas Pantarlih Tuntas, Jumlah Pemilih yang Terdata di Bukittinggi Sebanyak 95.546 Orang

Sesuai keterangan Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurnati melalui Ps Kasat Reskrim, AKP. Fetrizal, tersangka terbukti melakukan perbuatan cabul pada anak kandungnya, sebut saja Bunga (9), sebanyak tujuh kali di waktu dan tempat yang berbeda.

Kejadian tersebut diketahui oleh pada Minggu (19/2/2023) oleh bibi korban yang curiga melihat bapak dan anaknya sama-sama keluar dari kamar dengan wajah yang cemas.

Melihat ada yang janggal tersebut, diceritakan pada ibu korban dan menanyakan langsung pada anaknya yang tidak sekolah tersebut.

Dengan kepolosannya, korban menceritakan semua perbuatan bejat bapaknya. Tidak senang dengan kejadian itu, pada Selasa (21/2/2023), ibu korban melaporkan suaminya ke Polresta Bukittinggi. Atas adanya laporan tersebut, polisi langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Pada Kamis pagi, tersangka berhasil diringkus ketika sedang berada pada sebuah rumah di Jalan By Pass Bukittinggi tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan.

Dari keterangan pelaku, dia sudah menyetubuhi anaknya sebanyak tujuh kali di beberapa tempat yang berbeda, bahkan dia juga pernah mengerjai anaknya di dalam sebuah drainase Kota Bukittinggi.

Disampaikan Ps Kasat, atas perbuatannya ini, tersangka ini diancam pasal 81 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 KUHP tentang pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (rdr-009)

Tag: Bukittinggicabul

Baca Juga

Simpan 33 Paket Sabu di Dalam Rumah, Seorang Warga Agam Ditangkap Polisi

Simpan 33 Paket Sabu di Dalam Rumah, Seorang Warga Agam Ditangkap Polisi

Kamis, 16/3/2023 | 16:30 WIB
Tugas Pantarlih Tuntas, Jumlah Pemilih yang Terdata di Bukittinggi Sebanyak 95.546 Orang

Tugas Pantarlih Tuntas, Jumlah Pemilih yang Terdata di Bukittinggi Sebanyak 95.546 Orang

Selasa, 14/3/2023 | 13:00 WIB
Bersaksi di Kasus Teddy Minahasa, Wartawan Bukittinggi Ditanya soal Pemusnahan Sabu

Bersaksi di Kasus Teddy Minahasa, Wartawan Bukittinggi Ditanya soal Pemusnahan Sabu

Senin, 13/3/2023 | 16:00 WIB
740 UMKM di Bukittinggi Manfaatkan Rp6,8 Miliar Tabungan Utsman

740 UMKM di Bukittinggi Manfaatkan Rp6,8 Miliar Tabungan Utsman

Selasa, 7/3/2023 | 15:30 WIB
Selanjutnya
Residivis kasus penyalahgunaan narkoba kembali ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Agam)

Baru Bebas, Residivis Narkoba asal Agam Ini Kembali Ditangkap

ilustrasi meninggal

Hilang Empat Hari, Remaja di Padang Pariaman Ditemukan Jadi Mayat

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wah! Ada 73 Titik Lubang Jepang dan Benteng Ditemukan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Aspidsus Kejati Sumbar Akhirnya Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Stunting, Pemko Pariaman Kolaborasi dengan Pemerintah Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumbar Sudah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Polisi di Padang Gunakan Uang Pribadi Atasi Stunting: Saya Ingin Mereka jadi Orang Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nunggak Pajak selama Tujuh Tahun, Ditlantas Polda Sumbar Hapuskan Data Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Informasi Perubahan Titik Pemberhentian, Penumpang Trans Padang Koridor 6 Kecewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakkan Mobil saat Hendak Ditangkap, Tiga Pengedar Narkoba Ditembak Petugas BNNP Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023