PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dikabarkan tengah menunggu perkembangan pengembalian uang negara dari kunjungan kerja reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padang, Afliandi mengatakan, permasalahan yang terjadi di DPRD Kota Padang diselesaikan dulu di internal lembaga perwakilan rakyat tersebut.
“Masalah di DPRD mereka menyelesaikan secara internal, belum melapor ke kami, mereka menyelesaikan internal, jika tidak selesai secara internal, baru melapor ke kami,” katanya kepada Radarsumbar.com, Selasa (11/7/2023) siang.
Andi mengatakan bahwa pertanggungjawaban pengembalian uang negara dari anggota DPRD Kota Padang ada di lembaga itu sendiri.
“Kami menunggu apakah mereka menyelesaikan secara baik, karena itu pertanggungjawabannya ada di DPRD, sekarang kan lagi ribut tuh, jadi sifatnya kami menunggu,” katanya.
Alasan lainnya Kejari Padang menunggu, kata Afliandi, karena pihaknya telah mendapatkan informasi dari Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani yang menyampaikan bahwa pihaknya menyelesaikan secara internal.
“Kan bagus. Tidak semua perkara itu pindahnya ke pengadilan, kalau sudah ada kesimpulan di DPRD, tidak ada penyelesaian, baru kami ambil tindakan. Kami menunggu putusan mereka,” katanya.