Namun, Andi tidak menjelaskan secara rinci soal nominal uang yang harus dikembalikan oleh anggota DPRD Padang tersebut kepada negara.
Ia juga tak menjelaskan, apa sanksi pidana yang menjerat anggota DPRD Kota Padang lantaran permasalahan itu selalu terjadi setiap tahunnya.
“Kalau nominal kami tidak dapat info, kalau tidak salah ini miliaran, ini kan uang jalan, yang tahu itu mereka. Kami akan masuk kalau sudah dapat informasi rinci, baru kami kasih info,” ucapnya.
Sementara itu, Radarsumbar.com sudah mencoba menghubungi sejumlah pihak terkait permasalahan yang terjadi di tubuh DPRD Kota Padang itu.
Seperti, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Padang, Didi Aryadi dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar.
Namun, pesan singkat dan panggilan seluler yang ditujukan kepada mereka tak kunjung direspons hingga berita ini dirampungkan. (rdr-008)

















