PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tak hiraukan teguran petugas, enam orang pelanggar Perda beserta puluhan barang bukti diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, pada Minggu (15/1/2023).
Kasat Pol PP Padang, Mursalim menjelaskan, anggotanya telah rutin setiap hari dalam melakukan Patroli serta pengawasan terhadap anjal, pengemis, badut, “Pak Ogah” dan pedagang asongan yang beraktivitas di perempatan lampu merah dan U-turn jalan yang ada di Kota Padang.
“Sudah setiap hari kita awasi, masih juga ada yang beraktifitas di perempatan lampu merah dan u-turn jalan tersebut, setiap yang ditertibkan rata-rata warga luar Kota Padang, orangnya beda-beda,” ungkap Mursalim.
Kemudian kata Mursalim, sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Kota Padang selalu mengedepankan tindakan yang humanis, degan mengimbau pelanggar dengan kekeluargaan.

















