Radarsumbar.com
Rabu, 27 September 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
RADARSUMBAR BERITA

Berdalih untuk Membangun Rumah Tangga yang Samara, Keinginan Poligami Wabup di Sumbar Ini Ditolak Hakim

Termohon adalah istri sah yang dinikahi pemohon pada 2011

Redaksi
Rabu, 29/9/2021 | 10:36 WIB
Ilustrasi poligami. (net)

Ilustrasi poligami. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Bupati (Wabup) di Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan izin poligami ke pengadilan agama setempat. Pengajuan dengan alasan sering ke luar daerah itu ditolak oleh majelis hakim. Izin poligami itu diajukan ke Pengadilan Agama Tanjung Pati di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar. Permohonan itu kemudian dinyatakan gugur oleh majelis hakim.

Dilihat dari situs SIPP Pengadilan Agama Tanjung Pati, Selasa (28/9/2021), perkara itu daftarkan pada Jumat (3/9) dengan nomor perkara 543/Pdt.G/2021/PA.LK. Putusan terhadap permohonan itu telah diunggah di situs Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga

Dipicu Bakar Sampah, Damkar Padang Padamkan Api yang Nyaris Menjalar ke Lahan Kosong

Hendry Ch Bangun Terpilih jadi Ketum PWI Pusat 2023-2028, Bertekad Wujudkan kembali Kejayaan Masa Lalu

Nama pemohon dan termohon dalam putusan tersebut disamarkan. Termohon adalah istri sah yang dinikahi pemohon pada 2011. Duduk perkara permohonan juga tertuang dalam putusan itu. Pemohon mengajukan izin menikah lagi dengan seorang perempuan berusia 28 tahun.

“Bahwa Pemohon mengajukan izin poligami ini karena: Pemohon merasakan bahwa menikah dengan dua istri tersebut adalah kebutuhan. Pemohon selalu bekerja ke luar daerah dengan intensitas tinggi. Apabila Pemohon tidak menikah dengan dua istri, Pemohon khawatir untuk terjebak dalam perbuatan yang dilarang agama. Bahwa pemohon sejak 2007 sudah mulai berbisnis dan alhamdulillah bisnis tersebut bertumbuh,” demikian tertulis pada duduk perkara permohonan.

“Seiring dengan itu, untuk urusan mengurus bisnis tersebut, Pemohon sering berkunjung ke berbagai daerah. Pada sisi lain, Termohon karena sudah memiliki tiga anak tidak bisa mendampingi Pemohon dalam setiap urusan pekerjaan Pemohon. Maka dengan niat untuk membangun rumah tangga yang samara, Pemohon memutuskan menikah lagi pada tanggal 5 April 2018. Saat ini pemohon memiliki 4 anak dengan istri pertama, dan 1 anak dengan istri kedua,” imbuhnya.

Dalam duduk perkara itu, pemohon juga menyatakan sanggup untuk berlaku adil kepada istri-istri dan anak-anaknya. Pemohon menyatakan dirinya bekerja sebagai pengusaha dan juga wakil bupati, akan tetapi tidak disebutkan jelas wakil bupati daerah mana.

“Bahwa Pemohon mampu memenuhi kebutuhan hidup Termohon dan anak-anaknya karena Pemohon bekerja sebagai pengusaha dan juga sebagai wakil bupati dan mempunyai penghasilan lebih dari Rp50.000.000 per bulan,” ujar pemohon. Atas dasar itu, pemohon meminta majelis hakim mengabulkan permohonannya. Dia berharap majelis hakim mengizinkannya menikah lagi dengan seorang perempuan.

Permohonan Gugur

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: Headlineluar daerahPilihan EditorpoligamiSumbarwakil bupati
Share1TweetSendShare

Baca Juga

Ilustrasi mutasi Polri. (Foto: Dok. Istimewa)

Mutasi Polri: Kapolda, Wakapolda hingga Kapolres Diganti

Selasa, 26/9/2023 | 20:02 WIB
Sejumlah warga mengikuti Aksi Bela Rempang di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (20/9/2023). (Foto: Dok. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Presiden: Permasalahan Rempang Harus Kedepankan Cara Baik

Selasa, 26/9/2023 | 19:31 WIB
Pemkab Agam Tambah Rp2 Miliar Anggaran Perbaikan Infrastruktur di Perubahan APBD 2023

Pemkab Agam Tambah Rp2 Miliar Anggaran Perbaikan Infrastruktur di Perubahan APBD 2023

Selasa, 26/9/2023 | 15:31 WIB
Agar Terhindar dari Bahaya, PLN Ingatkan Masyarakat Jaga Jarak Aman dari Jaringan Listrik

Agar Terhindar dari Bahaya, PLN Ingatkan Masyarakat Jaga Jarak Aman dari Jaringan Listrik

Selasa, 26/9/2023 | 14:31 WIB
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

#TRENDING

  • Ilustrasi mutasi Polri. (Foto: Dok. Istimewa)

    Mutasi Polri: Kapolda, Wakapolda hingga Kapolres Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Anjing Gila yang Tewas usai Gigit Sejumlah Orang di Pauh Padang, Ini Daftar Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagi-pagi, Ular Piton Muncul di SPR Plaza Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibesuk Jajaran Pemko Padang di RS Unand, Eks Wawako Ternyata Alami Patah Tangan Kanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Setop ASN Masuk Padang hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menantu Andre Rosiade Diisukan Pindah ke Korea Selatan Bela Suwon FC, Gajinya Fantastis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendry Ch Bangun Terpilih jadi Ketum PWI Pusat 2023-2028, Bertekad Wujudkan kembali Kejayaan Masa Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023