PADANG, RADARSUMBAR.COM – Karena mencuri di SPBU Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Syafrizon alias Kamput (36), warga Pampangan terpaksa ditembak polisi karena melawan dan mencoba melarikan diri ketika ditangkap.
Pelaku ditangkap di Kubang, Jalan Limau Manis, Kecamatan Pauh pada Jumat (15/10/2021) pagi dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon didampingi oleh Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, pelaku melakukan pencurian di SPBU. Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan langgsung bergerak.
“Wajah pelaku terlihat di CCTV, informasi pun disebar. Tim yang melakukan pencarian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Limau Manis, Kecamatan Pauh,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan lagi, personil langsung bergerak ke lokasi dimana pelaku tersebut berada. Dengan cepat pelaku langsung ditangkap. Ketika itu, dia (pelaku, red)mencoba melawan dan ingin melarikan diri, makanya personel memberikan tindakan tegas terukur.
“Pelaku terpaksa diberi hadiah timas panas di kakinya. Selain itu, dia juga terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam hukuman diatas lima tahun penjara,” ujarnya. (rdr-007)