Dodi merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Ia mengatakan tim KPK telah selesai memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
“Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan diiinfokan,” ucap Ali. (ant/rdr)
Laman 2 dari 2 Laman