Kerumunan Warga Palestina Kumpulkan Bantuan Dibom Israel, 9 Tewas

Warga Palestina mengeluarkan puing-puing kendaraan bantuan kemanusiaan yang rusak berat, yang menjadi sasaran serangan udara Israel yang mengakibatkan sembilan orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka, di Deir al-Balah, Gaza, Palestina, Minggu (3/3/2024). (ANTARA/ANADOLU)

GAZA, RADARSUMBAR.COM – Sedikitnya sembilan orang tewas dan beberapa lainnya terluka akibat pasukan Israel mengebom kerumunan warga Palestina yang mengumpulkan bantuan kemanusiaan dari sebuah truk di Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah pada Minggu (3/3).

Serangan pada Minggu tersebut adalah yang kedua dalam lima hari terakhir terhadap pengungsi Palestina di Gaza, yang menunggu bantuan kemanusiaan di wilayah yang dilanda perang itu.

Pada Kamis (29/2), setidaknya 116 warga Palestina tewas dan 760 lainnya terluka ketika pasukan Israel menembaki kerumunan yang menunggu bantuan kemanusiaan di selatan Kota Gaza.

“Sembilan orang tewas dan beberapa lainnya terluka dalam pemboman Israel yang menargetkan truk bantuan di kota Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah,” kata seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Anadolu.

Kelompok Palestina Hamas mengecam serangan itu sebagai bagian dari “perang genosida dan pembersihan etnis” Israel.

Hamas dalam pernyataanya mengatakan kelaparan sistematis dan hilangnya bantuan kemanusiaan bagi rakyat kami adalah pilar perang Israel di Gaza.

Setidaknya 30.410 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan 71.700 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel juga telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan di Gaza, menyebabkan penduduknya, terutama penduduk di wilayah utara tempat penembakan hari Kamis terjadi, berada di ambang kelaparan.

Serangan Israel, yang kini memasuki hari ke-149, telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel ditutut karena melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida, dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (rdr/ant/anadolu)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version