Tim Rajawali Ciduk Dua Pengedar Sabu di Lubeg Kota Padang, Satunya masih di Bawah Umur

"Dari mana pelaku mendapatkan narkoba ini masih kita dalami"

Dua orang pengedar sabu ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pengedar sabu, Nofrizal (37) dan Rizki Satria (16) ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di pinggir Jalan Bypass Lubuk Begalung (Lubeg) RT 004 RW 010, Kelurahan Lubeg Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang, Minggu (17/10/2021) malam.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adrianyah Putra didampingi Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar menjelaskan, dari tangan pelaku diamankan satu paket sedang sabu siap edar. “Kedua pelaku merupakan warga Padang Besi dan Tanjung Saba. Salah satunya masih di bawah umur,” ungkap Dedy, Senin (18/10/2021).

Dia menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut. “Dari mana pelaku mendapatkan narkoba ini masih kita dalami,” ujarnya. (rdr-007)

Exit mobile version