PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kasrem 032/Wbr Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly menerima secara simbolis bantuan awal Dana Siap Pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp150 juta yang digunakan untuk operasional penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor Korem 032/Wbr tahun 2024.
Dana Bantuan Operasional tersebut di serahkan usai kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera Barat Tahun 2024 yang dipimpin oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, bertempat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (11/3/2024).
Di dalam kegiatan Rapat, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan Paparan dan menjelaskan ada 12 Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Barat yang terdampak banjir dan tanah longsor, serta ada bencana yang lain termasuk erupsi gunung Marapi yang masih terjadi sampai sekarang.
“Ada sebanyak 12 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat sekarang ini yang terdampak banjir dan longsor, serta ada bencana lain termasuk erupsi yang masih terjadi juga sampai sekarang,” terang Gubernur.
Disampaikan juga ada beberapa faktor penyebab terjadinya banjir yang terjadi di Sumatera Barat antara lain Intensitas hujan yang ekstrem selama lebih 12 jam, sistem drainase yang belum cukup memadai, pemukiman dan pembangunan di beberapa wilayah yang tidak memperhatikan tataruang serta beberapa kawasan rawan longsor sudah terdapat penggundulan hutan.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menginformasikan bahwa sejauh ini sudah 5 Kabupaten/Kota yang menetapkan Status Darurat dan BNPB juga sudah menyiapkan bantuan, baik peralatan maupun logistik.
“Sejauh ini sudah 5 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang menetapkan Status Darurat baik Tanggap darurat maupun Siaga Darurat, yakni Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat dan Padangpariaman,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bantuan awal dan bisa diajukan sesuai kebutuhan.
“Bantuan yang diberikan merupakan awal atau permulaan, jadi para Bupati, Kalaksa bisa mengajukan terus kalau memang sesuai kebutuhan yang di lapangan,” jelasnya. (rdr)