Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. “KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ucap Firli.
Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (ant)
Laman 2 dari 2 Laman