Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi yang gelar pada 4-17 Maret 2024 ini untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberi keterangan pers terkait kasus perdagangan orang di Banten. (dok. Polri)

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberi keterangan pers terkait kasus perdagangan orang di Banten. (dok. Polri)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Selama Operasi Keselamatan 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas hingga Jumat (15/3/2024).

Operasi yang gelar pada 4-17 Maret 2024 ini untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat.

“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua, yaitu yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar.”

“Untuk roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077 pelanggar,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jumat (15/3/2024).

Puluhan ribu pelanggar itu didapat dari dua model tilang diantaranya tilang non elektronik sebanyak 53.656 pelanggar, dan tilang elektronik (ETLE) sebanyak 13.373 pelanggar.

Ia pun mengimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas serta selalu waspada setiap berkendara.

Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Korlantas akan terus melakukan penertiban pengendara roda dua dan roda empat serta sejenisnya yang tak mematuhi aturan.

“Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan,” kata dia.

Ia menyatakan operasi menjadi tanggung jawab bersama masyarakat. Dengan digelarnya operasi itu, terang dia, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan. (rdr/infopublik)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version