PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tiga pelaku pencurian komponen kapal berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Tangah. Ketiganya langsung diselkan dan ditetapkan tersangka. Mereka ditangkap Senin (18/10/2021) pukul 18.30 WIB di Sasok Ubi, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino menjelaskan, ada laporan dari korban Syafrudin Tamar (65) bahwa kapal miliknya rusak dan bersandar di Pantai Pasir Jambak Kelurahan Pasir Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dan korban mengalami kerugian sekitar Rp160 Juta Rupiah.
“Penyidik Reskrim Polsek Koto Tangah langsung melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku Hamza sedang berada di rumahnya, kawasan Sasok Ubi, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah,” ujarnya.
Anggota Unit Reskrim Polsek Koto Tangah yang dia pimpin sendiri bersama Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang langsung turun ke lapangan melakukan penangkapan terhadap Hamzah.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata ada pelaku lain yang ikut melakukan pencurian yaitu Alex dan Hendrianto. Keduanya pun diciduk setelah itu. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah mengambil komponen kapal tundo milik korban berupa mesin, kompas dan janggar.
“Para pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Koto Tangah,” tutup Kapolsek. (rdr-007)