Andre Rosiade Tolak Usulan Pembubaran Kementerian BUMN

Anggota Komisi VI Fraksi Gerinda Andre Rosiade. (IST)


JAKARTA, RADARSUMBAR.COM-Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyayangkan pernyataan koleganya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman, yang mengusulkan Kementerian BUMN dibubarkan menjadi super holding. Andre menyebut kehadiran Kementerian BUMN membawa dampak baik.

“Dengan adanya pembinaan dari Kementerian BUMN, BUMN yang salah urus, merugi bisa kembali dikelola dengan baik sehingga menghasilkan profit. BUMN kita juga bisa saling sinergi sehingga operasionalnya lebih efisien. Hal ini berbeda dengan era sebelumnya di mana BUMN berada di bawah koordinasi kementerian teknis,” kata Andre Rosiade kepada wartawan, Senin (18/10).

Andre menegaskan, sebagai lokomotif pembangunan, penugasan-penugasan pembangunan juga dijalankan oleh BUMN-BUMN di bawah Komando Kementerian BUMN sehingga target pembangunan, terutama infrastruktur bisa terpenuhi.

Soal usulan membentuk super holding sebagai pengganti Kementerian BUMN, Andre mengatakan hal itu tidak mudah.


“Sahabat saya Maman harus memahami bahwa pembentukan holding itu tidak mudah, jangankan super holding membentuk holding kluster BUMN yang lebih spesifik saja bukan hal yang sederhana. Saya contohkan, misalnya merger Pelindo per 1 Oktober 2021 kemarin, butuh waktu tahunan untuk mewujudkannya. Begitu juga dengan pembentukan holding minyak dan gas yang saat ini sedang digugat di MK, dan juga pembentukan holding ultra mikro yang membutuhkan waktu agar bisa perform. Syarat utama pembentukan super holding adalah BUMN-BUMN kita harus sehat terlebih dahulu, saat ini kita sedang berproses ke sana,” kata Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu.

Andre juga menjelaskan saat ini Komisi VI DPR RI sedang menyusun RUU BUMN sebagai upaya untuk membuat BUMN menjadi lebih baik. Wacana pembentukan super holding juga menjadi salah satu hal yang dibahas serius oleh Komisi VI DPR RI. Namun, untuk menuju ke sana, syaratnya BUMN harus sehat dan semuanya sedang berproses. (*/rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version