PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polresta Padang menangkap Yugo karena diduga melakukan pencurian paket online yang ditinggal kurir di parkiran Masjid Baiturahman, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sabtu (16/10/2021) pagi. Aksi pencurian ini sempat viral karena terekam kamera pengawas atau CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, setelah adanya laporan dari korban yang juga kurir paket online, Septian (34), warga Kotolalang, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kemudian menangkap pelaku di rumahnya di Surau Balai RT 02 RW 04 Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (19/10/2021).
“Korban berhenti dulu di masjid untuk menunaikan shalat Dhuha. Motor bersama paket ditinggal sebentar di parkiran,” ujar Rico kepada radarsumbar. com, Rabu (20/10/2021).
Usai mengambil wudhu, korban mendapati ada paket yang sudah raib dari motornya.
“1 kantong plastik besar hilang. Jika diuangkan totalnya ada sekitar Rp3,6 juta. Korban lalu melapor ke polisi,” tuturnya. (rdr-007)