Polisi Sebut Senjata yang Dipakai ‘Koboi’ Mampang Dibeli di Padang Seharga Rp2 Juta

Tangkapan layar video viral aksi 'koboi' Mampang, Jaksel. (dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Harits Rahman Rizky (33) menjadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang dipakainya untuk menodong pengendara mobil di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari pemeriksaan polisi terungkap jika senjata api jenis airsoft gun yang digunakan pelaku didapat dari seseorang di Padang.

“Senjata airsoft gun, tersangka beli dari temannya atas nama Kasman, saat ini temannya tersebut berada di Padang, dibeli seharga Rp2 juta,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero saat dihubungi, Minggu (24/3) dikutip dari laman detikcom.

Polisi saat ini sudah menyita airsoft gun yang dipakai Harits saat menodong pengendara mobil di Mampang Prapatan. Polisi memastikan Harits tidak memiliki izin kepemilikan senjata airsoft gun tersebut.

“Tidak punya izin (kepemilikan senjata),” kata Kompol David Y Kanitero, Sabtu (23/4).

Selain airsoft gun kata Kompol David, dari tangan Harits juga disita senjata korek api yang dibeli Harits dari temannya yang lain. Sementara itu, amunisi peluru tajam dibeli secara online.

“Senjata korek api didapat dari temannya atas nama Iwan, yang peluru tajam beli online,” ujarnya.

Saat ini, Harits sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas aksi penodongan dan kepemilikan senjata ilegal, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Dirangkum detikcom, Minggu (24/3/2024), peristiwa penodongan itu terjadi pada Kamis (21/3) siang lalu. Kejadian viral di media sosial ini diawali percekcokan dua orang pengemudi mobil.

Dinarasikan keduanya cekcok karena salip-salipan. Pelaku bersikap arogan lantas mengeluarkan pistol dan menodongkan ke arah korban.

Polsek Mampang Prapatan kemudian bergerak menyelidiki kejadian viral itu. Pelaku bernama Harits akhirnya ditangkap di rumahnya di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (23/3) dini hari. Saat ditangkap, Harits tak lagi garang, malah dia senyum-senyum ke polisi.

“Setelah dilakukan interogasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kompol David Y Kanitero, Sabtu (23/3).

Dari hasil interogasi sementara, Harits mengaku menodongkan pistol untuk menakut-nakuti. Meski demikian, polisi saat ini masih mendalami keterangan tersebut. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version