“Terdiri dari 1 perwira menengah (Pemen), 13 perwira pertama (pama) dan 45 orang Bintara Polri,” kata dia.
Kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polresta Bukittinggi dan Polsek jajaran untuk sementara berhasil menjaring beberapa unit kendaraan sepeda motor yang memiliki knalpot tidak standar.
Cipta Kondisi ini disambut baik oleh warga Kota Bukittinggi yang kerap merasa terganggu dengan suara petasan saat waktu beribadah Tarawih.
“Sudah ada beberapa remaja yang diperingatkan langsung oleh petugas kepolisian yang berpatroli hingga suara petasan tidak terdengar lagi di daerah kami,” kata seorang warga, Kayo Duti (37). (rdr/ant)