PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad meminta agar segera dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk kepentingan penyelidikan terhadap jasad Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat kekerasan aparat di Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu.
Pernyataan Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu disampaikan seusai dirinya dan Komisi III melakukan audiensi dengan keluarga maupun kuasa hukum Afif Maulana di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024) siang.
“Jadi begini poin utamanya, kami minta agar bisa dilakukan ekshumasi. Kami sudah komunikasi dan minta Kapolda Sumbar untuk minta kepada Kapolresta Padang menerbitkan surat ekshumasi,” katanya.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra itu juga meminta ekshumasi dilakukan oleh dokter dari luar institusi Polri.
“Saya meminta dokter dari luar yang bisa melakukan autopsi untuk memberikan keterangan singkat. Kita tidak mau berdebat. Yang penting, ekshumasi bisa berjalan,” kata Dasco.
Dalam audiensi dengan Komisi III, ibunda almarhum Afif Maulana, Anggun Angriani (32) kembali menangis dan meminta kasus kematian anaknya dituntaskan seadil-adilnya.
Anggun mengaku sangat tidak ikhlas karena pelaku yang menganiaya Afif Maulana sampai meninggal tidak kunjung terungkap.
“Saya tidak ikhlas kalau pelaku penganiaya Afif belum terungkap, Saya minta bapak-bapak Komisi III bisa membantu menuntaskan dengan seadil-adilnya. Saya mohon pak,” pintanya.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga meninggalnya Afif Maulana karena disiksa polisi yang sedang berpatroli.
Pasalnya, saat ditemukan, terdapat luka memar di bagian punggung dan perut korban. Dugaan itu juga diperkuat, dari hasil investigasi kepada tujuh saksi, yakni lima anak seusia Afif Maulana dan dua pemuda berusia 18 tahun telah memberikan keterangan kepada LBH Padang.
“Keterangan saksi, Afif Maulana sempat dikerumuni polisi, sempat melihat juga pemukulan terhadap Afif Maulana. Setelah itu, saksi tidak tahu lagi karena mereka juga dipukuli dan diangkut ke polsek setempat dan mendapat penyiksaan,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani beberapa waktu lalu.
Selain itu, saksi kunci dalam kasus ini adalah teman korban berinisial A yang terakhir kali melihat AM di Jembatan Kuranji pada Minggu, 9 Juni 2024 lalu.